ISLAM DAN TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
TUGAS : Makalah Mata Kuliah Umum Agama
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah manusia, Islam menempati posisi yang sangat penting. Selain menjadi salah satu agama besar, Islam juga melahirkan beberapa peradaban besar. Bekas-bekas peradaban tersebut masih bisa kita saksikan sekarang. Islampperupakan agama terbesar kedua dengan pemeluk yang mencapai 1,2 milyar. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 juta jiwa tinggal di 45 negara yang penduduknya Islam, sedangkan sisanya berada di sekitar 149 negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama non Islam.[1]
Sebagai sebuah agama yang terus berkembang, analisis historis untuk menghargai konsep umat merupakan faktor penting yang menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam. Dalam wacana kontemporer, umat dugunakan sebagai konsep analisis untuk menjelaskan kondisis sosial, ekonomi, dan politik di negara Islam. Dalam hal tersebut menurut Hassan (2006), perkembangan agama Islam salah satunya dapat dilihat melalui tingkat kesadaran umat Islam akan pluralisme budaya dan isu toleransi.[2]
Lebih lanjut dikatakan bahwa, penyebab dari menculnya kesadaran umat Islam akan pluralisme budaya dan isu toleransi disebabkan oleh pesatnya arus informasi yang masuk. Arus informasi tersebut dapat berupa informasi digital yang membuka batas-batas geografis yang tidak dapat ditembus ratusan tahun lalu. Dengan adanya era informasi global ini, kepercayaan umat Islam yang meyatakan bahwa agama Islam tidak sekedar sebuah agama, namun juga pandangan hidup sedikit demi sedikit terhapuskan. Menurut Hassan (2006), jaringan komunikasi global yang ada sekarang membuat kaum Muslim dan non-Muslim mengalami realitas budaya Islam yang berbeda. Fakta kejadian semacam ini secara tidak langsung dapat berisikan pertukaran mengenai kesamaan ajaran antara agama Islam dengan non-Islam sekaligus berisikan pertukaran informasi mengenai perbedaan-perbedaan prinsip diantara keduanya.[3]
Salah satu akibat dari adanya permasalahan tersebut diatas adalah munculnya konsep pemahaman kemajemukan agama, atau sering disebut sebagai konsep pluralisme agama. Pluralisme adalah sifat kemajemukan yang keutamaan (keunikan) dan kekhasan. Pluralisme sebagaimana halnya seluruh fenomena dan mazhab pemikiran, memiliki sifat pertengahan atau adil. Hal tersebut juga dipertegas dalam kitab suci umat Islam (Al-Quran), bahwa salah satu kekhasan umat Islam dan salah satu karakteristik agama Islam adalah bahwa islam merupakan agama yang moderat atau agama pertengahan.[4]
“Dan, demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu….” (al-Baqarah: 143).[5] Readmore