CARA MEMBUAT PASPOR DI KANTOR IMIGRASIAN JEMBER
APA ITU PASPOR?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.
Membuat paspor, sama seperti membuat dokumen negara lain, bagi sebagian orang secara umum akan terasa berbelit belit karena ciri birokrasi di Indonesia yang bergaya orde baru, lembam, dan tidak ramah. Bagi para warga Jember dan domisili Jember yang ingin membuat paspor, kesan itu seharusnya bisa dihilangkan.
PENGALAMAN SAYA MEMBUAT PASPOR
Itu tidak terlepas dari pengalaman saya ketika mengurus paspor di Kantor Keimigrasian kelas II A Kabupaten Jember.
Di sini saya menjelaskan pembuatan paspor umum ya? Bukan paspor untuk naik haji atau paspor khusus lainnya. Tapi kalau kalian ingin keluar negeri untuk tujuan studi atau travelling seperti saya, kalian bisa buat paspor umum. Bagi teman-teman yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Jember, simak langkah-langkahnya ya?
PERSYARATAN MEMBUAT PASPOR
Secara Umum sebelum anda kesana, anda harus membawa dan melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Persyaratannnya meliputi:
- – Uang Rp 255.000 untuk membuat passpor 48 halaman.
- – Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang asli.
- – Kartu Keluarga atau KK yang juga asli.
- – Surat Keterangan atau Surat Sponsor atau Surat Rekomendasi Kerja.
- – Surat Nikah, bagi yang sudah menikah.
- – Materai Rp. 6000 (bisa dibeli di tempat fotokopi Kantor Imigrasi Jember).
- – Ijazah Terakhir
LANGKAH SINGKAT MEMBUAT PASPOR
- Setelah membawa persyaratan, anda bisa datang ke Kantor Imigrasi Jember melalui gerbang sebelah timur, atau gerbang samping yang berada di gang, Itu dikarenakan gerbang sebelah depan atau gerbang sebelah selatan digunakan untuk layanan Haji daerah Tapal Kuda (Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember).
- Setelah masuk dari gerbang samping, di depan gerbang masuk ada LAYANAN PEMOHON. LAYANAN PEMOHON buka mulai pukul 8.00 – 11.00. Saya sarankan datang pagi, sekitar jam 7.30, sehingga tidak harus antri lama.
(gerbang samping, nampak sebelah kiri adalah layanan pemohon)
- Disana kalian bilang kalau mau membuat paspor. Terus kalian ditanya paspor ini untuk siapa? Bilang untuk kalian pribadi. Terus kalian akan ditanya kelengkapan berkas, kalian bisa tunjukan kelengkapan berkas ke petugasnya. Tenang saja, tidak usah berfikir birokrasi yang lamban dan konservatif, karena di Layanan Pemohon, yang jadi front officernya adalah mbak-mbak/ mas-mas cantik/ganteng usia 25-30 an 😀 . Dari sini sudah kelihatan kalo nuansa pungli dan birokrasi yang berbelit-belit coba dihilangkan.
- Di LAYANAN PEMOHON tadi, anda akan diberi map bewarna hijau dan ada formulir yang harus kalian isi. Mapnya diberikan SECARA GRATIS (hebatkan? Tanpa pungli). Terus kalian disuruh fotokopi berkas-berkas yang kalian bawa tadi, fotokopinya pakai kertas A4 (petugas fotokopi imigrasi sudah tau), dan di fotokopi di kantor imigrasi itu juga, tempatnya disebelah kanan LAYANAN PEMOHON.
- Setelah difotokopi, masukkan berkas-berkas tadi ke map beserta formulir (ada formulir yang pakai materai, materainya bisa dibeli di tempat fotokopian kantor imigrasi) yang telah diisi untuk kemudian dikembalikan lagi ke mbak-mbak sama ke mas-mas yang ada di LAYANAN PEMOHON. Disana berkas dan formulir kalian akan diperiksa lagi. Kalau salah, biasanya dibetulin sama mbaknya :D.
- Setelah itu, kalian akan diberi nomor antrian dan dan membawa berkas berkas dalam map hijau tadi untuk dibawa ke LOKET NOMOR 2. LOKET NOMOR 2 berada di ruangan RUANG TUNGGU. RUANG TUNGGU berada di sebelah kanannya LAYANAN PEMOHON. Disana anda duduk, dan tunggu suara digital memanggil nomor antrian kalian. Contoh nih, nanti kalain akan denger suara kayak gini: “nomor antrian D-0111, silahkan ke loket nomor, 2”. Nah setelah itu, kalian kasih berkasnya ke petugas, tetap aja, petugasnya ramah kok :D. Kalian akan diberikan nomor pengambilan untuk sesi foto yang akan dilaksanakan 3 hari menjelang. Nanti kalian akan di SMS (kalau lebih dari 3 hari kerja dan anda tidak di SMS, anda bisa mengadu ke Layanan Pemohon).
(ruang tunggu berada disebelah kanan foto)
(loket 1, loket 2, loket, 3 dan tempat pembayaran. terletak di dalam ruang tunggu)
- Oke, Setelah dapat nomor pengambilan untuk sesi foto, anda pulang ke rumah masing masing, hehe..
- 3 HARI KEMUDIAN
- Setelah menunggu 3 hari, anda akan dapat SMS kalau anda sekarang harus melaksanakan sesi foto.
- Datang ke kantor Imigrasi, dan kembali lagi ke LAYANAN PEMOHON. Datanglah lebih awal jika bisa. Saat ini, bawalah Berkas-berkas asli dan persyaratan pembuatnan paspor yang asli meliputi: Ijazah, Akte, KTP, dll. Berikan nomor/tanda bukti yang anda dapat 3 hari lalu kalau hari ini anda akan melaksanakan sesi photo paspor. (*Ingat, jangan pakai baju/pakaian putih, karena background fotonya juga putih dan bawa uang Rp 255.000 untuk bayar). Nanti dari Layanan Pemohon, anda akan dapat nomor antrian untuk pembayaran paspor.
- Dengan membawa nomor antrian, anda masuk ke RUANG TUNGGU (tempatnya satu ruangan dengan loket 2 kemarin) Pembayarannya dilakukan di LOKET PEMBAYARAN. Sebagai informasi, tempatnya ber-AC dan sangat nyaman lo. Hehe
(ruang tunggu Kantor Imigrasi Jember yang nyaman)
- Setelah nama anda di panggil oleh suara digital, anda tinggal membayarkan uang sebesar Rp 255.000. Setelah membayar. Anda akan menunggu untuk melakukan sesi foto dan wawancara.
- Nanti nama anda akan dipanggil untuk sesi foto dan wawancara. TEMPAT SESI FOTO DAN WAWANCARA berada di depan tempat loket pembayaran (*tapi jangan masuk dulu, tunggu dipanggil, hehehe).
(pintu ruang foto dan wawancara, jangan masuk sebelum dipanggil !!)
- Sip, anda akan melakukan sesi foto (disini petugasnya udah jadi gak ramah, karena mayoritas adalah pegawai tua yang masih kental dengan kenangan orde-barunya).
(proses sesi foto Kantor Imigrasian Jember)
- Setelah sesi foto, anda tunggu untuk melakukan sesi wawancara. Anda tunggu dulu, nanti setelah foto, kalian akan dipanggil untuk melakukan sesi wawancara secara manual oleh petugas.
(pintu masuk ruang wawancara, anda tunggu dulu di kursi sebelum dipanggil)
- Setelah dipanggil, kalian masuk RUANG WAWANCARA, kalian akan diwawancara. Wawancara sederhana seperti tujuan membuat paspor dan destinasi kalian. Saat wawancara kalian diminta untuk menunjukkan berkas/persyaratan pembuatan paspor asli yang tidak difotokopi.
- Setelah wawancara selesai, kalian disuruh membawa tanda bukti, dan kembali lagi 3 hari atau 5 hari kemudian untuk mengambil paspornya.
- 5 atau 3 hari kemudian kalian datang ke kantor imigrasi dengan membawa tanda bukti, kemudian berikan tanda bukti tadi pada petugas yang ada di LAYANAN PEMOHON.
- Kalian sudah dapat paspor baru dan bisa pergi keluar negeri. Selamat ya. 😀
gunakan paspor secara bijak. dan jangan mau dengan tipu daya calo 🙂
Sebenarnya biaya smpai slsai brp?
Dan… Pmbyaranya bgaimana? Trimksih.
SukaSuka
Ruwet..gk kayak d SBY sehari langsung jadi…nih mah harus 3 kali k jmber..yg rmh probolinggo or bnyuwangi jd susah kan ngurusnya…
SukaSuka
klau anak blom punya ktp gmna ya ,???
SukaSuka
Selamat siang kami mau konfirmasi paspor umum spakah bisa di gunakan untuk umrah /haji. Mohon petunjuk, kalo memang bisa di pakai umrah/haji persyaratan apa yg harus dilrngkapi. Trima kasih.
SukaSuka
saya sudah punya pasport tp pasport saya hilang dan saya ingin membuat pasport baru karna saya mau menikah dengan warga malaysia bisakah sy membuat pasport baru tolong jelaskn apa sj saratnya terimakasih
SukaSuka